Polres Pinrang Atensi Dugaan Penyimpangan Proyek Tanggul Pallameang-Ammani
ONEANEWS.com – Proyek pembangunan tanggul Pallameang-Ammani Kabupaten Pinrang sepanjang 590 meter sempat menjadi sorotan proses pembangunan pada tahun 2023.
Sejumlah alasan yang menjadikan sorotan diantaranya spesifikasi bahan dan proses pembangunan yang tidak sesuai, kemudian pelanggaran K3 serta pemberian perpanjangan pekerjaan yang tidak lazim.
Belakangan proyek sendiri sudah masuk dalam penanganan aparat kepolisian Polres Pinrang.
Meski begitu, dikonfirmasi, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika menjelaskan, jika pihaknya bakal mendalami dengan koordinasi dengan pihak pelapor.
Dia menjelaskan, di luar adanya laporan pihaknya tetap memperhatikan dari aspek proses tenggang waktu pemeliharaan dari proyek yang menelan anggaran Rp10 miliar tersebut.
“Perlu diketahui bahwa proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan,” kata dia.
Di tengah proses pemeliharaan yang bakal berakhir pada Bulan Juni ini, Polres Pinrang tetap memberikan atensi atau perhatian khusus dalam proyek Tanggul Pallameang ini. (*)