Pj Wali Kota Akbar Ali Ajak Masyarakat Parepare Lapor SPT Tepat Waktu
ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Parepare yang bertempat di Jalan Jenderal Sudirman No 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan yang dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Parepare diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Parepare Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si. beserta jajarannya.
Tujuan dari kunjungan ini untuk bersilaturahmi dan meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Parepare dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare.
Selain itu, rombongan juga akan melakukan pengambilan video yang berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu serta melakukan Pemadanan NIK=NPWP yang bertempat di ruangan Walikota Parepare.
Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi ini sangat penting utamanya bagi kita pegawai yang mau promosi atau naik jabatan.
“Pegawai yang mau promosi atau naik jabatan, hal pertama yang ditanyakan itu adalah SPT Tahunannya apakah sudah terlapor atau tidak karena itu kewajiban kita sebagai Negara Indonesia untuk melaporkan pajak tiap tahun dan tepat waktu,” ujar Akbar Ali.
Akbar Ali juga menyambut baik kegiatan pengambilan video ajakan pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK=NPWP.
Dalam video ucapannya, Akbar mengajak seluruh masyarakat kota Parepare dan sekitarnya untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum 31 Maret 2023. Seusai pengambilan video, rombangan KPP Pratama Parepare memberikan Cinderamata yang di serahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Parepare dan diakhiri dengan foto Bersama.
Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul, mengucapkan banyak terima kasih kepada PJ Walikota Parepare karena telah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan rombongan KPP Pratama Parepare serta bersedia untuk membuat video ajakan Laporan SPT Tahunan.
Helmy berharap selain dari kunjungan hari ini akan ada lagi kunjungan-kunjungan selanjutnya dengan Pemda kota Parepare baik terkait sosialisasi perpajakan maupun konsultasi perpajakan lainnya. (*)