Jumlah DPT Pemilu 2024 di 38 Provinsi Indonesia, Jawa Barat Terbanyak

ONEANEWS.com – Proses rekapitulasi melalui Sirekap KPU untuk hasil Pemilu 2024, masih berjalan. Khusus pilpres, hasil sementara mengunggulkan Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan jumlah suara di atas 50 persen.
Bagi yang belum tahu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berkisar 204,8 juta pemilih. Hal itu telah disampaikan KPU pada tahun 2023 kemarin.
Angka itu terdiri dari pemilih di dalam dan luar negeri, yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 128 negara perwakilan.
Angka tersebut juga tidak menjadi dasar jumlah suara yang masuk dalam pilpres kali ini. Banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan.
Diketahui, DPT Pemilu 2024 dalam negeri paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat, sedangkan paling sedikit di Provinsi Papua Selatan seperti terlihat pada grafik di atas.
Kemudian jika dilihat dari pulau/kawasannya, pemilih terbesar berada di Pulau Jawa dengan porsi sekitar 56% dari total jumlah pemilih nasional. Adapun Maluku-Papua menjadi kawasan dengan pemilih paling sedikit.
Berikut rincian jumlah pemilih Pemilu 2024 yang dikelompokkan berdasarkan pulau/kawasan:
DPT Pemilu 2024 Pulau Sumatera
- Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
- Lampung: 6.539.138
- Sumatera Selatan: 6.326.348
- Riau: 4.732.174
- Sumatera Barat: 4.088.606
- Aceh: 3.749.037
- Jambi: 2.676.107
- Kep. Riau: 1.500.974
- Bengkulu: 1.494.828
- Kep. Bangka Belitung: 1.067.434
Total: 43.028.586 pemilih
DPT Pemilu 2024 Pulau Jawa
- Jawa Barat: 35.714.901 pemilih
- Jawa Timur: 31.402.838
- Jawa Tengah: 28.289.413
- Banten: 8.842.646
- DKI Jakarta: 8.252.897
- DI Yogyakarta: 2.870.974
Total: 115.373.669 pemilih
DPT Pemilu 2024 Bali-Nusa Tenggara
- Nusa Tenggara Timur: 4.00.8475 pemilih
- Nusa Tenggara Barat: 3.918.291
- Bali: 3.269.516
Total: 11.196.282
DPT Pemilu 2024 Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat: 3.958.561 pemilih
- Kalimantan Selatan: 3.025.220
- Kalimantan Timur: 2.778.644
- Kalimantan Tengah: 1.935.116
- Kalimantan Utara: 504.252
Total: 12.201.793 pemilih
DPT Pemilu 2024 Pulau Sulawesi
- Sulawesi Selatan: 6.670.582 pemilih
- Sulawesi Tengah: 2.236.703
- Sulawesi Utara: 1.969.603
- Sulawesi Tenggara: 1.867.931
- Sulawesi Barat: 985.760
- Gorontalo: 881.206
Total: 14.611.785 pemilih
DPT Pemilu 2024 Maluku-Papua
- Maluku: 1.341.012 pemilih
- Papua Pegunungan: 1.306.414
- Papua Tengah: 1.128.844
- Maluku Utara: 953.978
- Papua: 727.835
- Papua Barat Daya: 440.826
- Papua Barat: 385.465
- Papua Selatan: 367.269
Total: 6.651.643
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, pemilih Pemilu 2024 adalah penduduk Indonesia yang memenuhi syarat berikut:
- Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
- Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)