30 TPS di Pinrang Masuk Zona Rawan, Ini Penyebabnya

30 TPS di Pinrang Masuk Zona Rawan, Ini Penyebabnya
30 TPS di Pinrang Masuk Zona Rawan, Ini Penyebabnya. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang masuk kategori rawan. Ke-30 TPS itu umumnya berada di wilayah pengunungan di Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batulappa.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Djodding mengatakan, dari ribuan TPS yang ada, 30 TPS diantaranya masuk zona rawan.

“Salah satu kerawanannya karena tidak bisa diakses dengan komunikasi,” kata dia di kantor KPU Pinrang, Selasa (13/2/2024).

Kerawanan karena faktor geografis juga masuk dalam kategori ke 30 TPS yang ada di wilayah pengunungan tersebut.

Menurut dia, pendistribusian logistik pemilu ke TPS yang ada di wilayah pengunungan tersebut juga menantang karena harus melintasi provinsi Sulbar.

“Untuk menjangkau TPS di desa SMS harus melalui Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa,” ungkap dia.

Sementara pendistribusian Logistik Pemilu ke desa Paleleng Kecamatan Batulappa harus menggunakan ojek.

Ketua PPK kecamatan batulappa Muhammad Hatta mengatakan, dia TPS yang ada di desa Paleleng harus ditempuh menggunakan ojek.

“Maka pendistribusian surat suara ke TPS itu juga menggunakan ojek,” beber dia.

Karena kata dia, jalan setapak menuju ke desa yang ada di lembah gunung Paleleng itu hanya dilalui kendaraan roda dua. “Ini salah satu TPS yang sulit di jangkau,” sebut dia.

Meski demikian kata dia, pendistribusian yang menguras tenaga ini berjalan dengan lancar. (*)

Reporter: Suardi

Bagikan artikel ini ke :
error: