Paman Cabuli Ponakan di Barito Utara dari SD hingga SMP

Paman Cabuli Ponakan di Barito Utara dari SD hingga SMP
Ilustrasi. Paman Cabuli Ponakan di Barito Utara dari SD hingga SMP. (Foto: iStockphoto/Marccophoto)

ONEANEWS.com – Kapolsek Teweh Tengah, berhasil mengamankan lelaki inisial J, pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Aksi bejat pelaku kepada korba. Ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga beranjak ke SMP kelas 1.

Aksi bejat pelaku terbongkar usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pelaku pun sebagai paman korban, telah dilaporkan ke Polsek Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Benar ada laporan terkait adanya pencabulan pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 kepada kami. Kami pun langsung bergerak cepat dan setelah dilakukan pengejaran selama 5 hari, pelaku berhasil kami ringkus oleh anggota Polsek Teweh Tengah di rumahnya (pelaku),” ungkap Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Riyanto Puji Raharjo, kepada wartawan.

Saat akan diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Polisi pun harus mengeluarkan tembakan peringatan.

“Pelaku adalah paman kandung korban sendiri dimana kejadian pencabulan tersebut sudah terjadi selama kurun waktu korban kelas 4 SD sampai dengan kelas 1 SMP. Korban diancam oleh pelaku J bahwa kalau berani bilang kepada orang tuanya maka korban akan dibunuh,” terang dia.

“Untuk pelaku J kami sangkakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: