Bupati Irwan Hamid Terima LHP Pinrang Semester 2 dari BPK Sulsel
ONEANEWS.com – Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2023 oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/1/2024).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP ini kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Muhtadin, di Makassar.
Amin menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama dari Pemerintah kabupaten/kota selama proses Pemeriksaan.
Amin juga menyampaikan, tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons hal tersebut, Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel.
Apresiasi tersebut sebab, BLK Sulsel dinilai baik dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Pinrang yang saat ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut sebanyak 11 kali akan terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Pada kesempatan ini, turut mendampingi Bupati Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang, Asisten Administrasi Umum DR.Syamsumarlin, Inspektur Kabupaten Pinrang M Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, Sekretaris DPRD A Pawelloi Nawir, Kepala Bappelitbangda A Fahruddin, Kepala Dinas Bima Cipta Awaluddin Maramat dan sejumlah pejabat terkait. (*)