Hasil Sorlip KPU Parepare: 15.752 Surat Suara Pemilu Cacat karena Tinta, Bukan Tercoblos
ONEANEWS.com – KPU Kota Parepare telah merampungkan proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara pemilu 2024, Minggu (14/1/2024).
“Alhamdulillah sorlip surat suara KPU Kota Parepare selesai pada (14/1/2024), siang,” kata Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto melalui WhatsApp, Senin (15/1/2024).
Jumlah surat suara pemilu 2024 yang disorlip sebanyak 560.075 lembar surat suara dari 5 jenis, yaitu surat suara DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan PWP (Presiden dan Wakil Presiden). Masing-masing jenis surat suara jumlahnya 112.015 lembar.
Berdasarkan hasil sorlip, KPU Kota Parepare menemukan sebanyak 15.752 dari 5 jenis surat suara (PWP, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPR RI).
“Berdasarkan hasil sortir petugas sorlip jumlah surat suara tidak layak pakai adalah, PWP 133, DPD 291, DPRD Provinsi 10.032, DPR RI 1.862, DPRD Kota 3.434,” sebut Awal.
Adapun surat suara yang cacat hanya karena persoalan tinta yang tidak jelas. KPU tidak menemukan adanya surat suara yang tercoblos.
“Tidak ada (tercoblos). Tinta saja,” kata dia.
Keseluruhan surat suara rusak atau cacat telah dibuatkan berita acara untuk pergantian surat suara yang layak.
“Kami Sudah buat berita acara untuk penggantian surat suara,” ujar dia.
“Kami sudah melakukan koordinasi. Sisa menunggu jadwal penjemputan surat suara pengganti di makassar,” imbuh Awal.
Sebagai informasi, KPU Kota Parepare melibatkan sebanyak 96 petugas sorlip dengan sistem dua sif. Sif pertama pada pukul 08.00-17.00 WITA. Sedangkan, sif kedua mulai pukul 19.00-23.00 WITA.
Proses sorlip berlangsung selama seminggu atau 7 hari untuk lima jenis surat suara. (*)