Respons Puan Maharani soal Pemakzulan Presiden Jokowi

ONEANEWS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan sejumlah orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.
Puan mengatakan, usulan pemakzulan merupakan aspirasi warga negara. Mekanisme pemakzulan sendiri sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan,” ujar Puan usai meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024), lalu.
Ketua DPP PDIP itu berpesan agar semua pihak tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari (14 Februari).
Termasuk kepada aparat penegak hukum (APH) agar senantiasa menjaga netralitas.
“Kita sama-sama menjaga pesta demokrasi yang akan datang itu berjalan dengan jujur dan adil,” kata Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun wacana pemakzulan itu muncul ketika kelompok sipil beraudiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Mahfud memang tidak menanggapi dengan tegas usulan tersebut. Capres nomor urut 3 itu pun mempersilakan mereka menyalurkan aspirasi lewat DPR RI.
Meski begitu, sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku belum mendapat informasi adanya usulan pemakzulan tersebut ke DPR RI.
“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Jadi saya masih belum mendapat masukan apapun terkait dengan hal itu,” ungkap Puan. (*)