Rasulullah SAW Melarang Nama-nama Ini Diberikan kepada Anak

Rasulullah SAW Melarang Nama-nama Ini Diberikan kepada Anak
Rasulullah SAW Melarang Nama-nama Ini Diberikan kepada Anak. (Foto: iStockphoto/Kate_Maleva)

ONEANEWS.com – Sebuah ungkapan mengatakan “nama adalah doa”. Sebagian orang juga meyakini bahwa nama adalah harapan.

Karena itu, para orang tua memberikan nama terbaik kepada putra-putrinya dengan berharap kehidupan anak-anak mereka kelak sebaik arti dari namanya.

Dikutip dari detikhikmah, memberikan nama baik yang punya makna bagus kepada anak ternyata juga dianjurkan dalam Islam. Ini sesuai hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian maka baguskanlah nama-nama kalian.” (HR Abu Dawud dalam kitab Sunannya).

Namun, tak sedikit orang tua yang gegabah dan tidak mengerti dalam pemberian nama anak. Sehingga bukannya memberi nama dengan arti yang bagus tapi malah sebaliknya, nama anak memiliki makna buruk dan bahkan dilarang dalam Islam.

Lalu, apa saja nama-nama yang dilarang dalam Islam untuk diberikan kepada anak?

Nama-nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah menyebutkan ada beberapa nama yang Rasulullah SAW larang untuk diberikan kepada putra-putri, yakni Yasār (kemudahan), Rabāh (keuntungan), Najīh (orang yang berhasil), dan Aflah (orang yang paling menang).

Hal ini sebagaimana perkataan Nabi SAW yang diriwayatkan dari sahabat Samurah. Beliau SAW bersabda:

“Janganlah kamu menamai anakmu dengan Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah. Sungguh, kamu akan berkata, ‘Apakah ada dia di sana?’ Dan dia tidak ada sehingga seseorang menjawab, ‘Tidak’.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim [1685], Kitab al-Adab, Bab Karahati at-Tasmiyah bi al-Asma’ al-Qabihah)

Dijelaskan dalam buku Fiqih Sunnah maksud dari hadits di atas adalah bahwa nama-nama tersebut dapat digunakan untuk meramal. Sebagai contoh ada orang yang mengatakan, “Apakah ada Yasār (kemudahan) di sana?”. Jika dijawab bahwa tidak ada Yasār maka dia meramalkan tidak adanya kemudahan di sana.

Kesalahan dalam Pemberian Nama kepada Anak

Selain itu, Syaikh Sa’ad Yusuf Mahmud Abu Aziz dalam bukunya Ensiklopedia Hak dan Kewajiban dalam Islam, menjelaskan sejumlah kesalahan saat menamakan anak.

1. Memberi Anak dengan Nama yang Buruk

Menurut Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid Hafidzullah, memberi nama kepada anak dengan nama yang tidak suci sesuai syariat, tidak mencakup bahasa Arab, dan tidak dikehendaki oleh fitrah yang sehat merupakan dosa.

Nama-nama yang dimaksud yakni nama yang diambil dari budaya dan peradaban kebarat-baratan. Yang mana nama-nama tersebut adalah nama yang digunakan orang musyrik dan kafir, serta bukan nama-nama yang syar’i.

2. Memberi Anak dengan Nama yang Terlarang

Selain yang dilarang dalam hadits Nabi SAW sebelumnya, nama seperti Abdun Nabi atau Abdul Husain juga disebut sebaiknya ditinggalkan.

Ada juga nama yang diambil dari nama-nama orang yang menjadi musuh Allah SWT, yakni Beatric, George, Rose, Yara, Jacklein, dan lain sebagainya. Dijelaskan bahwa nama-nama ini menyimbolkan rasa loyalitas kepada orang-orang tersebut (musuh-Nya).

Jamil bin Habib Al-Luwaihiq dalam buku Tasyabbuh yang Dilarang dalam Fikih Islam mengemukakan kalau taklid (ikut-ikutan) dalam menamakan anak dengan nama-nama orang kafir jika karena hawa nafsu dan kebodohan maka termasuk perbuatan dosa dan kemaksiatan besar.

3. Memberi Anak dengan Nama Ejekan

Sebaiknya hindari pula memberi nama anak dengan nama yang mungkin dapat dijadikan bahan cemoohan atau hinaan. Seperti Filfil (cabe keriting), Khaisyah (tali rami), Bighal (kuda kecil), serta Fujl (lobak).

4. Memberi Anak dengan Nama yang Mengisyaratkan Sifat Kemayu

Maksudnya, hendaknya tidak menamai anak dengan nama-nama yang menyimbolkan rasa cinta atau genit berlebih kepada lawan jenis dan sebagainya.

Sebagai contoh, Huyam (cinta yang membara) atau yang artinya gila dalam cinta. Atau diberi nama Fatin (yang menggoda).

Selain itu, para ulama sebagaimana dituturkan oleh Ibnu Hazm menyepakati bahwa haram hukumnya untuk memberikan nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah SWT.

Seperti nama Abdul Uzza (hamba Uzza), Abdu Hubal (hamba Hubal), Abdu Umar (hamba Umar), dan Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah), kecuali Abdul Muthalib. Di mana Uzza dan Hubal merupakan nama berhala yang disembah orang musyrik di zaman jahiliyah, sementara Abdul Muthalib adalah kakek Rasulullah SAW sekaligus pemuka suku Quraisy.

Itu tadi sederet nama-nama yang sebaiknya dihindari. Jadi, buat orang tua hendaknya memberi nama terbagus dengan arti baik kepada anak-anaknya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: