Pj Wali Kota Parepare Rakor Bersama Forkopimda, Pemilu 2024 Jadi Atensi

Pj Wali Kota Parepare Rakor Bersama Forkopimda, Pemilu 2024 Jadi Atensi
Pj Wali Kota Parepare Rakor Bersama Forkopimda, Pemilu 2024 Jadi Atensi. (Foto: Humas Pemkot Parepare)

ONEANEWS.com – Pemerintah Kota Parepare bersama unsur Forkopimda menggelar rapat perdana di tahun 2024.

Kegiatan itu bertujuan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang berpotensi terjadi pada tahapan pemilihan umum (Pemilu).

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali hadir langsung memimpin rapat perdana itu, di Kantor Wali Kota Parepare.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, HM Husni Syam, Kapolres Kota Parepare AKBP Arman Muis, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Khusnul Khatimah, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sugiarto dan perwakilan Kodim 1405/Parepare.

Pj Wali Kota Akbar Ali mengatakan, rapat perdana di tahun 2024 ini sekaligus membahas tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Termasuk, kata dia, mengevaluasi segala kegiatan di tahun 2023, dengan mendengar masukan dari unsur Forkopimda, baik itu TNI/Polri, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.

“Kita ingin mendapatkan masukan – masukan bagaimana dengan pertama pesta malam pergantian tahun itu, sangat ramai. Tapi, Alhamdulillah sampai sekarang ini berjalan, dan tidak ada laporan insiden yang terjadi,” tuturnya.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak termasuk unsur Forkopimda dalam mengawal pergantian malam tahun.

“Saya ucapkan juga terima kasih kepada teman-teman Forkopimda yang telah bekerja sama dengan kami dalam pelaksanaan pergantian tahun kemarin,” katanya.

Selain itu, Akbar Ali juga mengatakan pada rapat perdana di tahun 2024 ini, Pemkot Parepare telah mendapatkan berbagai masukan-masukan terkait antisipasi pelaksanaan tahapan pemilu dianggap rawan terjadi.

“Dan juga di tahun 2024 ini, kita mendapatkan masukan-masukan untuk kita buatkan rencana aksi dalam mengantisipasi setiap tahapan pemilu,” tandasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: