Hasil Penanganan Kasus di Polres Parepare Tahun 2023 dan Perbandingan 2022
ONEANEWS.com – Polres Parepare merilis semua laporan kasus dan penanganannya selama 2023 serta perbandingan tahun 2022.
Press rilis dipimpin langsung Kapolres AKBP Arman Muis didampingi Wakapolres dan Kabag Ops Polres Parepare serta para kepala satuan (Kasat), dan para Kapolsek, di Mapolres Parepare, Jumat (29/12/2023).
Terkait kasus narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) antara data tahun 2022 dan 2023 angkanya sama, yakni 58 Kasus.
“Untuk jenis kejahatan transnasional yaitu tindak pidana narkotika tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 58 kasus, namun untuk presentase penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 91.37. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 89.65%. Dan untuk tunggakan perkara masih dalam proses sidik,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis kepada wartawan.
Arman menyebut, dari 58 kasus narkoba tersebut penyelesaian 91 persen pada tahun 2022, dan tahun 2023 selesai 52 kasus atau 80 persen. Menetapkan 72 tersangka untuk tahun 2022 dan 80 tersangka untuk tahun 2023.
Sabu tahun 2022 sebanyak 12 kg, tahun 2023 sebanyak 20 kg. Barang haram berikutnya adalah ganja 46.8469 gram di tahun 2022 sedangkan tahun 2023 sebanyak 545.2470 gram. Kemudian jenis ekstasi sebanyak 3000 pil untuk tahun 2022 saja.
“Kasus rata-rata terjadi di area Pelabuhan Parepare kemudian dilakukan pengembangan hingga ke daerah lainnya,” ungkap Arman.
“Parepare menjadi kota lintasan, terkait narkotika langkah dan upaya kita salah satunya sosialisasi ke semua kalangan melalui media dan tim gabungan provinsi dan kota, untuk meminimalisir atau antisipasi adanya edaran narkoba di wilayah kita,” tandasnya.
Selain itu, Polres Parepare juga menangani kasus korupsi yaitu, satu kasus korupsi di tahun 2023 dan dua kasus di tahun 2022. (*)