Satpol PP Bongkar Baliho Putri Bupati Pinrang

Satpol PP Bongkar Baliho Putri Bupati Pinrang
Satpol PP Bongkar Baliho Putri Bupati Pinrang, Rabu (15/11/2023). (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Personil Satpol PP, bersama Bawaslu dan KPU kabupaten Pinrang menurunkan baliho putri Bupati Pinrang Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, di jalan Lingkar kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Andi Irma merupakan caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 9, Nomor urut 2 dari Partai NasDem.

Komisioner KPU Kabupaten Pinrang Yudiman mengatakan, penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif serentak dilakukan di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Pinrang.

“Penertiban APK dilakukan sebelum memasuki masa kampanye caleg pada 28 November mendatang,” kata dia di sela-sela penertiban APK di Pinrang, Rabu (15/11/2023).

Selain APK yang mengandung ajakan mencoblos dengan menyertakan gambar surat suara beserta paku di baliho itu.

“APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik juga ditertibkan,” ungkapnya.

Karena kata dia, berdasarkan hasil rapat bersama, baliho yang dipasang di pohon dinilai mengganggu keindahan/estetika kota.

“Dari segi estetika kota, tentu kurang etis apk dipasang di pohon,” tandasnya.

Dia menambahkan, penertiban baliho dan alat peraga kampanye calon legislatif ini akan berlangsung selama masa tenggang kampanye.

Diketahui, kampanye baru bisa dilakukan mulai tanggal 10 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: