Oknum Pegawai Bank di Pinrang Terjaring Prostitusi Online
ONEANEWS.com – Polisi menggeledah sejumlah hotel, penginapan hingga rumah kost di Kabupaten Pinrang. Hasilnya polisi mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar.
Dari tujuh pasangan mesum tersebut, satu orang di antaranya berprofesi sebagai pegawai bank.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penggeledahan sejumlah hotel, penginapan dan kamar kos yang ditenggarai menjadi lokasi transaksi seks karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan-kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat,” kata dia di ruang kerjanya Kamis (9/11/2023), dinihari WITA.
Dia mengatakan dari tujuh pasangan yang bukan suami istri itu kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil interogasi, laki-laki yang terjaring ada yang mengklaim bekerja di salah satu Bank swasta di Pinrang. Selebihnya berprofesi sebagai wiraswasta,” ungkapnya.
Sedangkan, para perempuan yang terjaring mengaku tinggal di hotel dan penginapan sambil mencari pelanggan.
“Dari hasil transaksi inilah kemudian digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari,” beber Akhmad Risal.
Dia mengatakan, semua perempuan yang terjaring ini, berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring.
Mereka yang terjaring diduga melakukan transaksi esek-esek secara online dengan memasang tarif Rp300-500 ribu untuk sekali kencan.
Polisi masih mendalami apakah wanita-wanita yang terjaring ini dikoordinir seseorang (mucikari) atau hanya dilakukan secara perseorangan.
“Itu kita masih dalami,” ucap Akhmad Risal.
Pihaknya juga akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang sengaja memberikan tumpangan untuk menerima tamu.
Hingga saat ini pasangan yang bukan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang. (*)