Polisi Mengejar Pelaku Penikaman di Pasar Lakessi Parepare
ONEANEWS.com – Sat Reskrim Polres Parepare sementara melakukan pengejaran terhadap Pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, minggu (5/11/2023), dinihari WITA.
Identitas korban yaitu inisial AT (49). Korban merupakan warga Kabupaten Barru, dan berprofesi sebagai pedagang di Pasar Lakessi.
“Korban AT (49). Pedagang di pasar Lakessi, orang Barru,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan yang ditemui di ruangannya, senin (6/11/2023).
Untuk kronologi kejadian maupun motif pelaku, belum diketahui. Sebab, Pelaku saat ini masih dalam pengejaran. “Untuk motif, belum diketahui. Masih proses pengejaran pelaku,” terangnya.
Korban mengalami luka tikaman sebanyak dua kali di tubuh korban. “Dua kali tusukan, satu di dada, dan satu di rusuk sebelah kiri,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, korban usai ditikam sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawa korban tak terselamatkan akibat luka yang dialami. “Meninggalnya di rumah sakit,” tandasnya. (*)