Aktivitas Sabung Ayam di Pinrang Berkedok Judi, Warga Menduga Ada Bekingan Oknum Aparat
ONEANEWS.com – Aktivitas Sabung ayam berkedok judi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali mencuat.
Baru-baru ini beredar video berdurasi 17 detik memperlihatkan aktivitas sabung ayam. Lokasinya berada di salah satu desa di Kabupaten Pinrang.
Dalam video memperlihatkan dua ekor ayam sedang beradu yang disaksikan banyak orang yang diduga terlibat. Di sekitar area sabung ayam juga terlihat ada beberapa pohon sawit.
Bahkan, usai salah satu ayam jagoan kalah, terlihat ada aktivitas penonton melakukan pembayaran kepada penonton lainnya. Diduga mereka mempraktikkan judi sabung ayam. Artinya yang kalah membayar yang menang.
Warga sekitar lokasi pun mulai resah. Hal itu tidak henti-hentinya dikeluhkan oleh warga.
Meski, sebelumnya polisi sudah memusnahkan salah satu arena sabung ayam di perbatasan Desa Leppangang dan Mattiro Ade, namun yang menjadi tanda tanya kenapa tak seorang pun yang diduga terlibat praktik judi sabung ayam yang ditangkap polisi?
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya meminta agar polisi secara tegas menindak para pelaku yang diduga terlibat praktik sabung ayam di wilayah tempat ia bermukim.
Warga tersebut, secara tegas menyampaikan, Polisi harusnya tegas menindak para pelaku praktik judi sabung ayam yang datang bermain di Kampung halamannya, agar tercipta dan terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti yang selalu dikatakan dalam kegiatan
Bahkan, warga mengaku keluhan itu telah disampaikan melalui program Polres Pinrang yaitu Jumat Curhat. Ini agar tercipta dan terwujudnya kamtibmas di desa tersebut.
“Seharusnya aparat keamanan dalam hal ini, Polres Pinrang yang harus lebih lihai dalam mengantisipasi atau mengamankan para pelaku judi sabung ayam yang sangat meresahkan ini, bahkan warga dari luar daerah yang juga sering datang untuk bermain judi sabung ayam,” ujar warga.
“Kami berharap, para pelaku judi sabung ayam di wilayah kami di tindak tegas, jika aparat Polres Pinrang tak mampu untuk menindaklanjuti kami akan teruskan ke Polda Sulsel,” tambahnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono yang menanggapi terkait adanya praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pinrang. Andiko menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Yang pasti 3 pilar kami berdayakan untuk sosialisasi kepada warga, untuk senantiasa menginformasikan bila terdapat praktek praktek judi di wilayahnya. Untuk selanjutnya, dilakukan langkah langkah penindakan,” kata Andiko kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Warga menduga adanya bekingan atau permainan di dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut antara oknum aparat keamanan dan pemegang kekuasaan dalam judi sabung ayam.
Pasalnya, setelah dibubarkan dan membakar arena judi sabung ayam di perbatasan Desa Mattiro Ade-Leppangang, tidak satupun pelaku yang diamankan, dan praktek sabung ayam hingga saat ini masih beraktivitas.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono menegaskan, oknum yang diduga melakukan permainan didalam kegiatan praktek judi sabung ayam, harus diperjelas.
“Oknum ini harus jelas dulu, kalau itu anggota saya maka akan saya tindaki mas,” tegas Kapolres Pinrang, AKBP Andiko, Senin (23/10/2023).