11 Orang di Pinrang Diciduk Polisi saat Transaksi Sabu-sabu di Area Pekuburan
ONEANEWS.com – Sebanyak 11 pria di Kabupaten Pinrang diduga menjadi pengguna narkotika, diamankan polis. Mereka ditangkap saat hendak membeli sabu-sabu di kompleks pekuburan di Kecamatan Paleteang, Minggu (22/10/2023).
Pejabat Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Hasmun membenarkan hal tersebut.
“Warga yang diamankan diduga Pengguna narkotika jenis sabu sabu Mereka (terduga pengguna) sabu-sabu ini diamankan di sekitar lokasi penjualan narkotika di sekitar pekuburan yang ada di kecamatan Paleteang,” katanya di ruang kerjanya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas kepada para terduga pengguna sabu-sabu itu, mengakui hendak membeli barang haram di lokasi itu.
“Dari 11 orang yang diamankan, diantara yang diamankan itu, ada residivis kasus narkoba,” bebernya.
Terduga pengguna narkoba ini lanjut dia, selanjutnya akan menjalani tes urine.
“Jika terbukti positif, maka diarahkan untuk direhabilitasi mandiri,” ujarnya.
“Penggerebekan lokasi penjualan sabu-sabu ini dilakukan atas perintah pimpinan,” tandasnya.
Selain mengamankan sejumlah terduga pengguna, polisi juga membakar lokasi penjualan sabu-sabu di sekitar kompleks pekuburan itu.
Lokasi pekuruban di Paleteang memang santer terdengar sebagai salah satu tempat transaksi jual beli narkotika. (*)