Ditinggal Suami ke Malaysia, Istri di Sidrap Nikah Siri dengan Lelaki Lain
ONEANEWS.com — Menikah secara siri bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak yang melakukan pernikahan secara siri dengan berbagai alasan.
Jasa praktek nikah siri juga ada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Namun, ada yang kontra dengan hal itu. Pasalnya, perkawinan siri dinilai banyak merugikan pasangan suami istri yang sah.
Seperti halnya, Muhammad Tajang (39) warga Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap merasa jadi korban akibat jasa praktek nikah siri yang dilakukan lelaki inisial HA, warga asal Desa Polewali, Sidrap.
“Kami dari pihak keluarga Muhammad Tajang sangat kecewa dan keberatan atas praktek nikah siri tersebut,” ujar Haji Syaharuddin, Jumat (22/9/2023).
Istri sah Muhammad Tajang yaitu HE (39) dinikahkan dengan pria lain berinisial YU (35) di salah satu rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe.
“Padahal, saudara kami Muhammad Tajang masih suami sah HE. Dia (Tajang) merantau dan mencari nafkah di Malaysia. Kenapa HE dinikahkan dengan pria lain,” kesal Syaharuddin.
Belakangan, Syaharuddin mengetahui bahwa lelaki HA yang menyediakan jasa praktek nikah siri, mau menikahkan istri Tajang yaitu HE dengan YU yang merupakan pria lain atas kemauan orang tua HE.
“Itu atas permintaan orang tua HE untuk menikahkan anaknya bersama YU atas dasar suami sahnya meninggalkannya dan pergi ke Malaysia,” ucap Syaharuddin mengutip pengakuan HA kepada dirinya.
Dari pengakuan HA yang disampaikan Syaharuddin juga terungkap bahwa praktek jasa nikah siri dipatok tarif Rp1,5 juta.
Tak sampai di situ, nikah siri bisa dilakukan di mana saja, baik itu di rumah pemberi jasa, maupun di tempat tinggal calon pengantin (catin).
Terpisah, Kades Polewali, Abdillah Yanis tak menampik adanya keluhan masyarakat soal jasa praktek nikah siri di wilayahnya.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa selama ini jasa nikah siri di desanya itu selalu dilakukan di luar daerah.
“Seingat saya, inisial HA ini tidak pernah menikah sirikan orang di Desa Polewali. Selalu di luar,” pungkasnya. (*)