Pemkot Parepare Buka Ruang bagi Elemen Masyarakat untuk Beri Masukan di Rancangan RPJPD 2025-2045
ONEANEWS.com – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuka ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare 2025-2045.
Usai pembukaan Musrenbang RPJPD, selanjutnya dalam dua hari ini, Rabu dan Kamis (24-25/4/2024), dilaksanakan diskusi kelompok atau desk yang fokus pada arah kebijakan transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, transformasi sosial, ketahanan sosial budaya dan ekologi, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan di Bappeda Parepare.
Dalam diskusi desk yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (25/4/2024), Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Syarifullah memandu dan menggali semua masukan dari setiap peserta yang hadir terkait rancangan RPJPD.
Peserta yang hadir adalah perwakilan setiap SKPD, perwakilan perguruan tinggi, BUMN, BUMD, instansi vertikal, pimpinan lembaga, pimpinan Ormas, termasuk FKUB, ICMI, NU, Muhammadiyah, KONI, perwakilan kelompok perempuan/anak dan disabilitas, serta para stakeholder lainnya.
“Kami meminta masukan dari semua komponen dalam pembahasan rancangan RPJPD tahun 2025-2045 ini. Mulai dari masalah keagamaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pariwisata, kepemudaan, olahraga, hingga masalah perempuan, anak dan disabilitas. Pembahasan ini masih bersifat makro, karena itu kita berharap banyak mendapatkan masukan. Kami juga menyebarkan link melalui media sosial agar mendapat respons dari masyarakat luas,” kata Syarifullah.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses materi rancangan RPJPD dapat membuka link https://bit.ly/RancanganRPJPD2025-2045. Dan bagi yang ingin memberi masukan dapat mengakses link https://bit.ly/RPJPDKotaParepare2025-2045.
Syarifullah mengungkapkan, setelah Musrenbang RPJPD, selanjutnya Rancangan RPJPD akan disempurkan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pada kegiatan Musrenbang dan diskusi kelompok ini, dan nantinya menjadi Rancangan Akhir RPJPD Parepare 2025-2045.
“Rancangan Akhir RPJPD akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan disampaikan ke DPRD Parepare,” tutup Syarifullah. (*)