Aktivis HMI Ingatkan Pj Kepala Daerah dan ASN Tetap Netral di Pilkada
ONEANEWS.com – Meski pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilaksanakan pada, Rabu, 27 November 2024.
Muncul desakan agar dilakukan pergeseran jabatan terhadap ASN yang dianggap berani melakukan pernyataan sikap memberikan dukungan politik terhadap petahana.
Menurut Aktivis HMI, Wawan Nur Rewa, seorang Pj. Bupati tentu memiliki penilaian tertentu, dan memiliki pertimbangan untuk melakukan pergeseran jabatan jelang Pilkada.
“Saat ini tahun politik, jika Pj. Bupati melakukan mutasi terhadap ASN bisa menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat, dan dampak yang luas dari mutasi atau penggantian pejabat daerah jelang pemungutan suara,” kata Wawan.
Menurutnya, bila dilakukan mutasi oleh Pj. Bupati jelang Pilkada dengan alasan desakan dari berbagai pihak, lanjutnya, bisa saja muncul dugaan bahwa ini adalah kepentingan politik kepada bakal calon (Balon) Bupati tertentu.
“Sebaiknya Pj. Kepala Daerah mampu bersikap netral seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu yang mengharapkan agar ASN menunjukkan netralitasnya dalam Pilkada, dan menjaga keberlangsungan pemerintahan,” lanjut Wawan.
Keberadaan Pj. Bupati, katanya, untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ditinggalkan oleh Bupati sebelumnya, sehingga kehadiran Pj. Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak berafiliasi atau bekerjasama dengan partai mana pun atau calon siapapun yang mencalonkan diri maju di Pilkada untuk periode lima tahun ke depan.
“Di Pilkada Pinrang ini, kami hanya berharap bisa berjalan jujur, adil (jurdil) dan bebas rahasia, tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tandasnya. (*)