Kasus TPPU SYL, KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Pejabat Kementan di Parepare

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Pejabat Kementan di Parepare
Selain Digeledah, KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Pejabat Kementan di Parepare, Minggu (19/5/2024). (Foto: Husnil)

ONEANEWS.com – Rumah milik Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Minggu (19/5/2024).

Penggeledahan di rumah MH terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kegiatan tersebut. “Betul ada kegiatan dimaksud dan masih berlangsung,” katanya.

Rumah MH yang digeledah berada di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan Kota Parepare. “Di sebuah rumah di Jl bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,” beber dia.

Dari pantauan di lokasi, KPK sebanyak dua kali mendatangi rumah MH di lokasi berbeda, yaitu siang dan malam hari. Tak hanya itu, KPK juga memasangi stiker atau plang sebagai informasi bahwa rumah tersebut telah disita. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: