Kepala Kantor Pajak Parepare Asistensi SPT Bupati Pinrang

Kepala Kantor Pajak Parepare Asistensi SPT Bupati Pinrang
Kepala Kantor Pajak Parepare Asistensi SPT Bupati Pinrang. (Foto: Humas KPP Pratama Parepare)

ONEANEWS.com – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare kunjungi Kantor Bupati Pinrang dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan 202, Sabtu (30/3/2024).

Dalam kunjungan tersebut Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul, didampingi oleh Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo. Mereka diterima oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Syaharuddin, Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin dan pihak terkait lainnya.

Helmy Afrul dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih atas waktu yang sudah diberikan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Parepare yang baru.

“Pertama-tama saya ingin memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Pajak Parepare yang baru, selain itu dalam kunjungan ini kami ingin berkoordinasi terkait pentingnya pelaporan SPT Tahunan terlebih oleh petinggi daerah sebagai panutan masyarakat khususnya Kabupaten Pinrang,” terang Helmy.

“Sistem perpajakan Indonesia menganut Self Assessment yang mengharuskan wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya secara pribadi. Untuk itu penting bagi Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan sebagai wujud kepatuhan pajak,” tambah Helmy.

Dalam kesempatan tersebut Helmy juga menyampaikan beberapa hal termasuk kemudahan pajak yang sudah diberikan oleh pemerintah terkait pajak termasuk batasan omzet 500 juta bebas pajak bagi UMKM.

Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy menyerahkan Bukti Pelaporan Elektronik atas SPT Tahunan ke Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid. (Foto: Cakke/Humas Pemkab Pinrang)
Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy menyerahkan Bukti Pelaporan Elektronik atas SPT Tahunan ke Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid. (Foto: Cakke/Humas Pemkab Pinrang)

Sementara, Andi Irwan Hamid menyambut baik maksud dari kedatangan tim Kantor Pajak Parepare. Bupati Irwan memberikan apresiasi terkait kebijakan pemerintah yang memudahkan para pelaku usaha khususnya UMKM.

Irwan Hamid juga memberikan apreasiasi kepada Kantor Pajak Pinrang terhadap pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Pajak yang menjadi pendapatan negara untuk membiayai pembangunan, lanjut Bupati Irwan tentunya menjadi salah satu bidang yang harus senantiasa didukung, agar mensukseskan setiap program Pemerintah terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Bupati Irwan.

Sebelum akhir acara, Helmy Afrul memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Irwan Hamid hingga terbit Bukti Pelaporan Elektronik atas SPT Tahunan. Pelaporan dilakukan melalui situs djponline.pajak.go.id tanpa harus datang ke kantor pajak. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: