Sirekap KPU Diduga Tempat Penggelembungan Suara, Bawaslu: Hanya Alat Bantu, Tunggu Hasil Rekapitulasi

Sirekap KPU Diduga Tempat Penggelembungan Suara, Bawaslu: Hanya Alat Bantu, Tunggu Hasil Rekapitulasi
Sirekap KPU Dinilai Tempat Penggelembungan Suara, Bawaslu: Hanya Alat Bantu, Tunggu Hasil Rekapitulasi. (Foto: oneanews)

ONEANEWS.com – Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap oleh KPU terdapat banyak ketidaksamaan antara jumlah suara yang dicantumkan dengan C Hasil yang telah diupload pada pemilu 2024.

Hal ini menjadi pembicaraan publik, bahkan tak sedikit pihak menilai itu sebagai dugaan penggelembungan suara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.

Oleh karena itu Bagja meminta publik tidak terlalu berpatokan pada hasil yang ditampilkan pada Sirekap.

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu,” kata Bagja seperti dikutip Sabtu (17/2/2024).

Bagja mengatakan saat ini Bawaslu tengah mengkaji permasalahan Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, termasuk di media sosial.

Bagja mengingatkan masyarakat tidak melakukan cek silang dan tidak menerima mentah-mentah informasi yang banyak beredar di media sosial.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap.

Di sisi lain Bawaslu mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sirekap yang digunakan KPU untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Mengenai hal itu, Rahmat Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya sangat dimungkinkan.

Karena itu ia meminta masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan persoalan data di Sirekap sebagai bentuk kecurangan pemilu.

“Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang,” ujar Bagja. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: