Polres Barru Amankan 22 Motor Aksi Balapan Liar

Polres Barru Amankan 22 Motor Aksi Balapan Liar
Polres Barru Amankan 22 Motor Aksi Balapan Liar. (Foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Polres Barru mengamankan 22 kendaraan roda dua yang terlibat aksi balapan liar (bali) di Kelurahan Lalolang kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, Minggu (4/2/2024), dinihari.

Dodik mengatakan, lokasi yang merupakan jalan poros antar provinsi tersebut kerap dijadikan ajang balap liar yang meresahkan warga, bahkan diikuti oleh pemuda dari Kabupaten Pangkep.

“Ini balap liar yang meresahkan warga, biasanya hanya beberapa motor. Tapi malam ini sampai melibatkan anak anak dari Kabupaten Pangkep, ” jelas dia.

Dodik mengatakan, sejumlah peserta balap liar lari berhamburan ketika petugas datang ke lokasi.

Bahkan, salah seorang pelaku yang terjatuh dari motornya mengeluarkan senjata tajam dan melukai sorang warga.

Pelaku yang berinisial RJ ini diamankan di Polres Barru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebanyak 22 unit motor di TKP berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya dalam hal ini Polres Barru berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap seluruh aksi balap liar, terutama yang meresahkan warga.

“Tidak hanya di TKP ini, Polres Barru beserta seluruh jajaran berkomitmen memberantas aksi balap liar yang meresahkan warga, ” jelas Iriansyah. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: