Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare Klaim Bagi-bagi Uang saat Senam Sehat Bukan Money Politic: Itu Sedekah dan Spontanitas
ONEANEWS.com – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Parepare, H Surianto mengklaim bahwa bagi-bagi uang yang ia lakukan saat kampanye bertajuk Senam Sehat di Taman Mattirotasi, Minggu (4/2/2024), bukan money politic atau politik uang.
Surianto menilai itu merupakan bentuk spontanitas dengan alasan sebuah ungkapan kebahagiaan melihat orang berjoget.
“Sebenarnya saya tidak bagi-bagi uang, saya sudah kebiasaan. Setiap saya lihat orang joget pasti saya sawer, itu pun hanya spontan. Itu di mana-mana saya lakukan baik itu di warkop, atau acara apa. Setiap saat lihat orang joget-joget, kalau saya senang pasti saya sawer. Itu bukan bagi-bagi uang,” kata Surianto kepada wartawan di Warkop 588, Senin (5/2/2024), siang.
Menurut Ketua Partai Gerindra Parepare itu, apabila hal tersebut adalah money politic, tentu dia bagikan uang secara merata. Baginya hal itu hanya sedekah.
“Itu berupa sedekah bukan bagi-bagi uang. Kalau bagi-bagi uang pasti saya bagi rata semua. Bukan money politic, kalau money politic pasti saya bagikan ratusan juta di situ, apa yang sawerkan di situ apa yang ada di dalam kantong saya,” jelas Surianto.
Sedekah baginya tidak hanya dilakukan di saat acara senam sehat saja. Namun di berbagai kesempatan pun kadang dilakukannya.
“Itu sebenarnya sedekah, dan saya bersedekah itu setiap hari bukan hanya di acara itu (senam sehat satu putaran),” kata dia.
Surianto juga mengklaim apa yang dilakukan dalam kegiatan senam sehat bukan sebuah pelanggaran pemilu.
“Pelanggaran dari mana? Kami tidak pernah kampanye, pilih nomor sekian, pernah nggak lihat saya pegang mic? Pernah nggak saya orasi di atas panggung?,” ujarnya.
Hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan surat pemanggilan dari Bawaslu terkait hal tersebut.
Meski begitu, bila dipanggil, Surianto mengaku akan kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
“Jika ada surat dari Bawaslu, kami siap untuk datang mengklarifikasi. Kita sampaikan apa adanya, karena saya memberi itu hanya spontanitas saja,” ucap Surianto.
Awalnya bahkan pihaknya menyiapkan doorprize dan rencananya kegiatan dilaksanakan di Lapangan Andi Makkasau dan menyiapkan doorprize.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, kegiatan dipindahkan di Taman Mattirotasi.
“Kami sudah siapkan sebanyak 222 hadiah dengan total jumlahnya Rp 350 juta. Tapi kami konsultasi dengan Bawaslu, tidak mengiyakan. Akhirnya kami menghilangkan itu doorprize,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati membenarkan bahwa pihaknya menyaksikan sendiri aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Parepare tersebut.
“Kami dari Bawaslu beserta jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan juga Pengawas Kelurahan/Desa menyaksikan hal tersebut (bagi-bagi uang). Dan itu merupakan pelanggaran,” kata Susiana di lokasi, Minggu (4/2/2024).
Meskipun, lanjut Susilawati, kegiatan yang dilakukan adalah Senam Sehat, namun hal itu merupakan bagian dari kegiatan kampanye.
“Walaupun judulnya adalah senam sehat atau kegiatan yang lain itu. Tapi ini adalah kegiatan kampanye, karena sudah mengandung unsur ajakan. Atribut partai politik juga, dan juga atribut pasangan calon. Sehingga kegiatan bagi-bagi uang itu merupakan sebuah pelanggaran,” ungkap dia. (*)