Modus Gunakan Akun Fake Eks Bupati Bone, Pengurus Masjid Kena Tipu Rp15 Juta

Modus Gunakan Akun Fake Eks Bupati Bone, Pengurus Masjid Kena Tipu Rp15 Juta
Ilustrasi waspada penipuan melalui medsos menggunakan akun fake. (Foto: Unsplash.com/dlxmedia.hu)

ONEANEWS.com – Waspada pengguna akun palsu atau fake melalui media sosial, baik itu Facebook, Instagram, maupun WhatsApp.

Saat ini memang marak aksi penipuan dilakukan dengan modus akun fake mengatasnamakan pejabat.

Salah seorang pengurus masjid di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan pengguna akun fake.

Ia ditipu sebesar Rp15 juta di media sosial oleh orang tak bertanggungjawab yang menggunakan akun fake mengatasnamakan mantan/eks Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi.

“Kami sudah terima laporannya. Ini sementara diselidiki,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Penipuan ini dilakukan oleh seseorang yang menggunakan nomor kontak 082131840992.

Korbannya adalah pengurus Masjid Jami Al Ishaq di BTN Tellu Permai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Kasus ini ditangani langsung oleh unit Cyber Crime Polres Bone,” beber Rayendra.

Kronologis terjadinya penipuan bermula saat pelaku menghubungi korbannya pertama kali melalui aplikasi Messenger Facebook pada tanggal 20 September lalu. Pelaku menggunakan akun yang mengatasnamakan Fahsar Padjalangi.

Pengurus Masjid Jami Al Ishaq Supardi mengungkapkan, akun tersebut menggunakan foto dan nama Fahsar Padjalangi. Pelaku kemudian meminta nomor Whatsapp untuk komunikasi secara langsung.

“Sekitar pukul 15.00 Wita nomor Whatsapp yang mengatasnamakan Bupati Bone mengirimkan bukti transfer ke rekening masjid Jami Al Ishaq dengan dana sebesar Rp 35 juta. Pengirimnya atas nama Fahsar Padjalangi dengan yang serupa aplikasi mobile banking Bank Mandiri,” ungkap Supardi.

Penipu tersebut mengarahkan bahwa uang Rp35 juta itu harus dibagi. (Rinciannya) Rp20 juta untuk masjid dan Rp15 juta untuk dikirim ke nomor rekening atas nama Yayasan Al Huda, yaitu sebuah yayasan yatim piatu di Kota Makassar.

“Bendahara masjid yang sedang sakit tidak sempat mengecek isi rekening apa sudah ada uang masuk atau tidak,” ujarnya.

“Dia malah langsung mengirimkan uang Rp 15 juta ke nomor rekening Yayasan Al Huda. Apalagi itu penipu mendesak bilang anak yatim di yayasan tersebut sedang sakit dan butuh biaya,” tambahnya.

Supardi pun langsung percaya karena pelaku mencatut nama Bupati Bone. Namun setelah ditelusuri yayasan itu ternyata fiktif. Uang yang dikirim juga merupakan donasi dari masyarakat untuk pembangunan masjid.

“Uang yang dikirim sebanyak Rp 15 juta tersebut merupakan saldo kas masjid yang dikumpul masyarakat sekitar masjid untuk keperluan pembangunan. Kami memakai sementara uang itu karena kami pikir ada dana di rekening masjid yang telah ditransferkan oleh pelaku,” tandasnya.

Belum lama ini, di Kota Parepare juga nyaris terjadi hal serupa. Menggunakan akun WhatsApp mengatasnamakan salah seorang anggota DPRD Parepare maupun Wakil Wali Kota Parepare.

Beruntung aksi penipuan oleh pengguna akun gagal lantaran calon korbannya menyadari hal tersebut, dan langsung menghubungi nomor kontak asli dari pejabat yang dimaksud. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: