Penuhi Hak Dasar Kelompok Rentan, Bayi Warga Binaan Perempuan Rutan Pinrang Divaksin

Penuhi Hak Dasar Kelompok Rentan, Bayi Warga Binaan Perempuan Rutan Pinrang Divaksin
Penuhi Hak Dasar Kelompok Rentan, Bayi Warga Binaan Perempuan Rutan Pinrang Divaksin. (Foto: Humas Rutan Pinrang)

ONEANEWS.com – Perawat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sri Wahyudiningsih, dampingi satu orang Warga Binaan Perempuan yang sudah melahirkan untuk mendapatkan vaksinasi bagi anaknya, Selasa (30/1/2024).

Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan di Klinik Pengayoman Lasinrang Rutan Pinrang dengan menggandeng Petugas Medis dari Puskesmas Mattiro Bulu.

Perawat Rutan Pinrang, Sri Wahyudiningsih, mengatakan bayi berjenis kelamin laki-laki ini memiliki berat lahir 3,2 Kg dan berat Satu bulan 4,7 Kg.

“Bayi ini mendapatkan perhatian lebih dari petugas medis, mulai dari perlengkapan bayi, vaksinasi, termasuk ibunya yang sedang menyusui,” ungkap Sri Wahyudiningsih.

Lebih lanjut, Sri juga menyampaikan bahwa bayi tersebut juga sudah menjalani vaksinasi berupa vaksin hepatitis B yang diberikan pada hari pertama kelahiran dan Vaksin BCG serta Polio I secara periodik.

“Pemberian vaksin menggandeng pihak Puskesmas Mattiro Bulu, ini perlu kami berikan perhatian lebih, meskipun di dalam Rutan tetapi pencegahan stunting dan gizi buruk harus dilakukan sejak dini agar ibu dan bayi dapat sehat selama di Rutan,” terang Sri.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, mengatakan, pemenuhan hak dasar bagi ibu dan bayi merupakan kewajiban Rutan untuk memenuhi hal itu, tidak ada tawar-menawar karena ini menyangkut nyawa dan kehidupan manusia.

“Bentuk implementasi dari Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah memberikan pelayanan dasar bagi ibu dan bayi, itu wajib kita penuhi. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan kepada Perawat Rutan agar memantau secara berkala kesehatan ibu dan bayi tersebut,” pungkas Karutan. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: