Jelang Deadline, KPU Pinrang Masih Sortir Lipat Surat Suara
ONEANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pinrang masih melakukan penyortiran dan Pelipatan surat suara untuk pemilu 2024.
Pasalnya Penyelenggara pemilu itu baru menerima surat suara untuk calon legislatif tingkat DPR RI/DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.
Sekertaris KPUD Kabupaten Pinrang Masmuda mengatakan, KPU Pinrang baru menerima surat suara pada Kamis pagi 18 Januari kemarin.
“Terima pagi dan siangnya langsung kita sortir dan lipat,” kata dia di ruang kerjanya, Jumat (19/1/2024).
Penyortiran dan Pelipatan terus dilakukan untuk memenuhi target penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara hingga 20 Januari besok.
“Kita optimis bisa menyelesaikan hingga Sabtu besok 20 Januari sesuai target,” ucapnya.
Untuk mengejar target itu kata dia, KPU menambah tenaga penyortiran dan Pelipatan surat suara yang sebelumnya berkisar 200 orang menjadi 250 orang.
“Termasuk menambah jam kerja masing-masing 2 jam untuk siang dan 2 jam untuk malam,” jelasnya.
Jika sebelumnya kata dia, untuk siang di mulai jam 08.00 hingga jam 16.00, maka mulai sekarang dilakukan penambahan jam dari jam 8.00 pagi hingga jam 17.00 WITA. Begitu juga pada malam hari dilakukan pelipatan hingga 23.00 WITA.
“Meski dikejar target, kualitas pelipatan tetap diutamakan,” tandasnya. (*)