Pangkalan LPG di Tiroang Dibobol saat Ditinggal Pemilik, 90 Tabung Melon Raib

Pangkalan LPG di Tiroang Dibobol saat Ditinggal Pemilik, 90 Tabung Melon Raib
Pangkalan LPG di Tiroang Dibobol saat Ditinggal Pemilik, 90 Tabung Melon Raib. (Foto: Polres Pinrang)

ONEANEWS.com – Sebuah pangkalan tabung LPG di Lingkungan Baru 1, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, dibobol maling.

Pemilik pangkalan pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Tiroang Polres Pinrang sebagai tindak pidana pencurian gas, Rabu (17/1/2024).

Berdasarkan informasi Polres Pinrang, kronologi kejadian bermula pada hari selasa (16/1/2024), sekira pukul 20.00 wita, pelapor atau pemilik kios menutup tempat usaha jual gasnya dan kemudian pulang ke rumah yang jaraknya tidak jauh dari pangkalan.

Kemudian, pada hari rabu (17/1/2024) sekira pukul 05.30 wita, pemilik pangkalan mendatangi tempat jualannya dan melihat pagar dan besi terali depan gembok telah terbuka/hilang 1 buah.

Pemilik pangkalan lalu masuk di dalam tempat jualannya dan sudah tidak melihat tabung gas 3 kg yang terisi kurang lebih 50 buah dan tabung kosong 40 buah.

Jumlahnya, pemilik pangkalan kehilangan 90 tabung melon terisi dan kosong. Pemilik mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.

Beruntungnya tidak semua tabung miliknya hilang. Masih ada beberapa tabung melon dan jenis Bright Gas 5,5 kg yang tidak dicuri.

Pemilik pangkalan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tiroang dengan laporan LP/02/I/2023/SPKT/SEK .TIROANG/RES.PINRANG.

Personil Polsek Tiroang pun bergerak ke TKM untuk menyelidiki kasus pencurian tabung gas tersebut. Polisi telah mengumpulkan beberapa keterangan saksi.

Hal itu dibenarkan Kasihumas Polres Pinrang IPTU Darwis Manniaga, melalui keterangannya, Rabu (17/1/2024).

“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilaporkan di Polsek Kulawi dengan nomor Laporan LP/02/I/2023/SPKT/SEK .TIROANG/RES.PINRANG pada tanggal (17/1/2024) yang telah ditindaklanjuti oleh Kapolsek bersama Anggota piket SPKT. Untuk sementara personil masih melakukan pengembangan guna kepentingan dalam penyidikan,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, dia mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pinrang untuk selalu berhati-hati dan waspada tindakan pencurian.

“Dan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindakan pencurian terhadap barang-barang yang bernilai jual untuk itu sebisa mungkin masyarakat dapat menggunakan pengaman yang maksimal baik itu di dalam maupun di luar rumah,” imbau Darwis.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tabung gas tersebut. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: