Batas Usia Maksimal Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024
ONEANEWS.com – Berikut ini aturan MenPAN RB terkait batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Dengan adanya batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, semua kalangan non-ASN bisa mengetahui dirinya masuk kriteria atau tidak.
Selain ada aturan batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, adapun ketentuan terkait sistem prioritas.
Dimana, kategori non-ASN yang menjadi prioritas salah satunya honorer yang mengabdi lebih dari 5 tahun akan diangkat langsung tanpa tes.
Hal itu tentu menjadi sebuah privilege bagi kategori tersebut, sehingga sangat beruntung dan harus terus bersyukur.
MenPAN RB pun tak bisa mengangkat non-ASN asal-asal, ada aturan dan ketentuan yang mengikat dan telah disepakati bersama.
Sebelumnya BKN telah mengumpulkan sekitar 1,6 juta data tenaga honorer untuk diverifikasi dan divalidasi.
Nah dengan begitu, proses penataan ASN ini sangatlah ketat, salah satunya ada aturan batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Aturan batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini menjadi salah satu syarat dalam penataan ASN.
Lantas berapakah batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024? Yuk simak syarat lengkap di bawah ini.
MenPAN RB dan BKN kini tengah disibukkan melakukan seleksi ketat dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK
Nantinya, sekitar 2,3 juta honorer kan diaudit dan diseleksi dengan memakai skema pemeringkatan.
Untuk mengetahui batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, maka harus melihat syarat yang telah ditetapkan MenPAN RB, berikut ini:
Memiliki batas usia tertinggi atau maksimal 46 tahun dan minimal usia 19 tahun.
Tenaga honorer yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun secara terus menerus, namun syarat ini tak berlaku bagi honorer dokter yang telah menyelesaikan masa bakti.
Tenaga honorer dokter yang telah selesai atau sedang bertugas, usia maksimal 46 tahun serta siap bekerja di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal 5 tahun.
Tenaga ahli tertentu yang benar-benar dibutuhkan oleh instansi tapi tak tersedia di kalangan PNS dapat diangkat menjadi CPNS dengan syarat maksimal umur 46 tahun dan telah mengabdi pada negara sekurang-kurangnya 1 tahun.
Pengangkatan honorer di tahun 2024 akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan prioritas tenaga honorer dalam hal ini mempunyai masa kerja paling lama dan umur paling tinggi 46 tahun.
Nah dapat dilihat ya, bahwa batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 adalah di umur 46 tahun.
Lebih dari itu MenPAN RB tidak bisa memasukkan ke data yang akan diaudit serta tak bisa diangkat menjadi ASN.
Sementara untuk batas usia minimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini berusia 19 tahun.
Dengan begitu, bagi kamu para tenaga honorer yang masih memenuhi syarat batas usia diatas, selamat, karena kalian masih bisa ikut berproses dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024
Itulah informasi terkait batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024. (*)
Sumber: ayobandung.com