Bawaslu Parepare Sebut Penerimaan Pengawas TPS Ramai Pendaftar
ONEANEWS.com – Sejak 2 Januari 2024 kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk seluruh kecamatan yang ada di Kota Parepare.
Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan di Sekretariat panwaslu di masing-masing Kecamatan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun melalui keterangannya, Rabu (3/1/2024).
“Mulai 2 januari jajaran Bawaslu Kota Parepare membuka pendaftaran penerimaan Pengawas TPS yang dibuka sampai tanggal 6 Januari 2024. Kita ketahui Parepare 4 kecamatan, jadi dibuka di masing-masing setiap panwaslu kecamatan, ” jelas Zainal.
Dibukanya pendaftaran tersebut lanjut dia, Bawaslu Kota Parepare mengajak kepada seluruh unsur masyarakat, putra-putri yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia melalui peran sebagai PTPS.
“Jadi yang berminat silahkan ke panwaslu kecamatan se-Kota Parepare. Untuk persyaratan yang paling utama yang diamanahkan oleh Undang-undang, yaitu setia kepada pancasila dan secara umum berumur minimal 21 tahun sejak mendaftar, ” terangnya.
“Untuk persyaratan lainnya, misalnya bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehat jasmani dan sehat rohani, “sambungnya.
Terkait persyaratan tersebut lanjutnya, telah dikoordinasikan dengan Pemerintah daerah dengan berdasarkan surat PJ Gubernur, bahwa fasilitas yang diberikan kepada calon Pengawas TPS itu, digratiskan oleh Pemerintah Daerah.
“Saat ini Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan surat edaran menyampaikan ke seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memfasilitasi dan menggratiskan tes kesehatan sebagai syarat calon Pengawas TPS tersebut, ” tandasnya.
Ia berharap dibukanya pendaftaran ini, masyarakat berpartisipasi untuk mendaftar dan melakukan pengawasan bagaimana bersinergi bersama-sama menyukseskan pemilu terkhusus di Kota Parepare, berintegritas, bersih, jujur dan adil.
Untuk diketahui, rekapan pendaftaran PTPS di Kota Parepare tanggal (2/1/2024) Kecamatan Soreang sebanyak 63 pendaftar, Kecamatan Bacukiki, 32 pendaftar, Kecamatan Bacukiki Barat 46 pendaftar, Kecamatan Ujung sebanyak 43 pendaftar. Jadi total pendaftar pada hari pertama yaitu sebanyak 184 orang. (*)