Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeni Dinobatkan sebagai ASN Terbaik I di Parepare

Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeni Dinobatkan sebagai ASN Terbaik I di Parepare
Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeni Dinobatkan sebagai ASN Terbaik I di Parepare. (Foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, dr Renny Anggraeni Sary dinobatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik I di Kota Parepare.

Predikat sebagai ASN terbaik I di Kota kelahiran BJ Habibie itu setelah melalui sejumlah penilaian, baik berbagi inovasi/ide/gagasan, maupun hasil survei atau penilaian yang dilakukan oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Dari hasil survei, Renny, sapaan karib ASN yang konsisten meraih predikat sebagai ASN terbaik tiap tahun ini berhasil mendapatkan 318 pemilih. Disusul Amarun Agung Hamka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dengan jumlah 145 pemilih, lalu Anwar Amir, Kepala Dinas Kominfo sebanyak 108 pemilih.

Berdasarkan penilaian sacara keseluruhan, Renny berhasil mengumpulkan nilai sebanyak 620,4 sehingga menjadi terbaik I. Lalu terbaik II diraih Amarun Agung Hamka dengan nilai 598.3, dan terbaik III Suriani, Kepala Disdukcapil dengan torehan 586.7.

Saat diwawancara oleh sejumlah awak media, Direktur RSUD Andi Makkasau mengatakan, penghargaan sebagai ASN terbaik I berhasil ia dapatkan lantaran kerja sama dan kebersamaan yang tercipta di lingkungan kerjanya. “Yang hebat itu team work kami. Seluruh karyawan rumah sakit yang selalu kompak dan berusaha bekerja memberikan pelayanan yang lebih baik di bidangnya masing-masing. Kami hanya menjalankan fungsi koordinasi, pengawasan dan evaluasi terhadap fungsi-fungsi pelayanan yang ada,” ujar Renny.

 

Renny menguraikan, sebagai pemimpin di rumah sakit, pihaknya berupaya menjadi penggerak agar tujuan dapat dicapai bersama.

“Memimpin itu kan kemampuan menggerakkan orang lain/SDM untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” tutur alumni Magister Manajemen Rumah Sakit pada Universitas Hasanuddin Parepare ini, Jumat, 29 Desember 2023.(*)

Bagikan artikel ini ke :
error: