Indeks Inovasi Parepare Terus Meningkat, Masuk 44 Besar Skala Nasional

Indeks Inovasi Parepare Terus Meningkat, Masuk 44 Besar Skala Nasional
Indeks Inovasi Parepare Terus Meningkat, Masuk 44 Besar Skala Nasional. (Foto: Bappeda parepare)

ONEANEWS.com – Indeks Inovasi Kota Parepare terus meningkat. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri untuk kluster kota, Indeks Inovasi Parepare pada 2021 dengan nilai 49,63 masuk dalam kategori inovatif dan berada pada peringkat 44 secara nasional.

Kemudian pada 2022 nilai indeks inovasi Parepare kembali meningkat dengan nilai 58,89, masuk kategori inovatif dan berada pada peringkat 18 secara nasional.

Dan pada 2023, berdasarkan penilaian pengukuran mandiri dalam website Inovatif Government Award (IGA), nilai indeks inovasi Parepare sudah 61,31 dan masuk kategori sangat inovatif. Itu dengan total sebanyak 21 inovasi, dan sampai saat ini masih menunggu pengumuman secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait nilai pengukuran indeks inovasi secara nasional.

Hal ini diungkap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen Nasrun dalam laporannya saat prosesi pemberian penghargaan hasil penilaian indeks inovasi tingkat SKPD dan UPTD/Kelurahan lingkup Pemkot Parepare di Puslatbang KMP LAN RI, Makassar, Selasa (10/10/2023).

Pemberian penghargaan dihadiri langsung Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar Andi Taufik, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Pj Sekda Parepare HM Husni Syam, dan jajaran SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Dalam laporannya, Zulkarnaen mengatakan, peserta Penilaian Indeks Inovasi ini ada 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar, 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama, 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, 1 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SKPD, dan 2 Kelurahan.

Penilaian Indeks Inovasi ini adalah kerja sama Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda dengan Puslatbang KMP LAN RI Makassar.

“Penilaian Indeks Inovasi ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi SKPD dan UPTD atau Kelurahan untuk meningkatkan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Zulkarnaen.

Sekaligus Penilaian Indeks Inovasi ini untuk memberikan penghargaan kepada SKPD dan UPTD/Kelurahan lingkup Pemkot Parepare yang melakukan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

“Melalui kegiatan ini penyebarluasan hasil inovasi diharapkan dapat mendorong SKPD untuk mereplikasi inovasi sesuai dengan kebutuhan SKPD,” harap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, dalam penghitungan penilaian inovasi dan pengukuran indeks inovasi tingkat SKPD dan UPTD/Kelurahan ini, digunakan beberapa parameter di antaranya, pertama dengan melihat hasil penilaian inovasi. Kedua, kematangan tiap inovasi, dan ketiga banyaknya inovasi. Kematangan inovasi diukur dengan menggunakan indikator Innovation Goverment Award (IGA) yakni sebanyak 20 indikator.

Zulkarnaen menekankan, penggunaan indikator IGA dalam pengukuran indeks inovasi ini diharapkan agar SKPD terbiasa dengan pengukuran indeks inovasi berbasis bukti dan inovasi SKPD dapat bersaing secara nasional.

“Dengan melihat hasil ini, menandakan bahwa inovasi-inovasi yang kita lakukan selama ini dalam upaya peningkatan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik, dan mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang dapat terus lebih ditingkatkan,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kepala Puslatbang KMP LAN RI Makassar yang telah melakukan pembinaan dalam pelaksanaan inovasi selama ini pada Pemkot Parepare.

Ada lima SKPD dan empat UPTD terinovatif yang menerima penghargaan dalam prosesi ini. Masing-masing untuk SKPD adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), dan Inspektorat.

Sementara untuk UPTD dan Kelurahan masing-masing SDN 71, SDN 47, Puskesmas Lapadde, dan Puskesmas Lumpue. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: