Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Kapolri Bilang Begini
ONEANEWS.com – Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri belum ditahan meski telah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polri pun mendapat desakan dari berbagai pihak agar segera Firli Bahuri ditahan.
Merespons hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara soal Firli Bahuri yang belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
“Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” ujar Sigit kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Penyidik, lanjut Sigit, fokus untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Firli Bahuri sebagai tersangka, akan terus diproses.
“Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” katanya.
Sejumlah pihak memang mendesak Polisi agar segera menahan Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal Firli sudah diperiksa.
Termasuk, mantan pimpinan KPK hingga aktivis antikorupsi, mendesak polisi agar langsung menahan Firli. (*)