Dinas Perindagem Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar Pasar Sentral Pinrang 

Dinas Perindagem Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar Pasar Sentral Pinrang 
Dinas Perindagem Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar Pasar Sentral Pinrang. (Foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang menertibkan pedagang yang menjual di atas trotoar dan ruas jalan di Pasar Sentral

Penertiban pedagang dilakukan demi menjaga kelancaran arus transportasi, Rabu (15/11/2023).

Kadis Perindagem Pinrang, Hartono Mekka bersama Staf perindag, memimpin langsung penertiban pedagang ikan di Pasar Sentral Pinrang.

Sebelum dilakukan penertiban, Dinas Perindagem telah melakukan pendekatan persuasif dengan penjual ikan yang menjual di atas trotoar maupun pedagang yang menjual di ruas jalan.

Kepala UPT Pasar Sentral Pinrang, Karatte mengatakan, Dinas Perindagem melakukan penertiban para pedagang. Namun, terlebih dilakukan pendekatan persuasif baik dengan mengundang para penjual ikan untuk menghadiri rapat di kantor UPT Pasar Sentral Pinrang.

Penertiban penjual ikan di Pasar Sentral yang dilakukan Dinas Perindagem Pinrang terkait penjual ikan yang menjual di ruas jalan sehingga penertiban terus dilakukan. Selain melibatkan, Satpol PP, pihaknya ikut menyertakan aparat kepolisian setempat. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: