Ramai Boikot Produk Terafiliasi Israel: Apindo Bilang Itu Hoaks, Bisa Berdampak ke PHK

Ramai Boikot Produk Terafiliasi Israel: Apindo Bilang Itu Hoaks, Bisa Berdampak ke PHK
Ilustrasi. Ramai Boikot Produk Terafiliasi Israel: Apindo Bilang Itu Hoaks, Bisa Berdampak ke PHK. (Foto: iStockphoto/Golden_Brown)

ONEANEWS.com – Saat ini ramai Boikot Produk Israel maupun yang terafiliasi dengan Israel di media sosial. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani buka suara.

Dikutip dari Tempo, Shinta mengatakan bahwa Apindo terus mengumpulkan data dari anggota asosiasi. “Tunggu saja statement kami soal boikot,” ujarnya di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Selasa, (28/11/2023).

Shinta menjelaskan, semua pihak saat ini harus menyadari bahwa informasi mengenai daftar produk yang beredar adalah berita palsu atau hoaks.

Pasalnya, menurut dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak pernah mengeluarkan daftar produk yang berasal dari atau berafiliasi dengan Israel.

Dia justru bertanya-tanya dari mana asal daftar produk terafiliasi dengan Israel yang viral beredar di belakangan ini. Pasalnya, menurut Shinta, daftar produk yang beredar itu justru tidak ada kaitannya dengan Israel.

“Malah paling lucunya produk buatan Indonesia sendiri dianggap berkaitan dengan produk Israel. Padahal itu tidak ada kaitannya sama sekali,” ungkapnya.

Shinta menyayangkan dengan adanya meluasnya hoaks seperti itu pada akhirnya berdampak kepada tingkat penjualan produk. Lebih jauh, Shinta khawatir hal ini akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Apindo masih mencari data dari tiap perusahaan untuk mengklarifikasi isu keterkaitan produk-produk dengan Israel yang ramai diperbincangkan tersebut. “Isu ini merugikan kami,” kata Shinta.

Pada kesempatan ini, Shinta juga menekankan bahwa Apindo mendukung Palestina yang hingga saat ini masih digempur oleh Israel. Hingga kini, kata dia, Apindo juga belum menemukan produk yang berasal dari Israel. “Itu harus diluruskan,” ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Komisi Fatwa MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.

Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dikutip lewat keterangan resmi pada Sabtu, 11 November 2023. (*)

 

Bagikan artikel ini ke :
error: