Perkuat Disiplin dan Integritas, Kalapas Parepare Sampaikan Arahan Dirjenpas dan Itjen saat Apel Pagi
ONEANEWS.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh jajaran staf dan pegawai. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus penguatan kedisiplinan dan integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Dalam arahannya, Kepala Lapas (Kalapas) Parepare menyampaikan sejumlah penekanan yang berkaitan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Inspektorat Jenderal (Itjen), khususnya mengenai pentingnya menjaga disiplin, menaati ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Setiap pegawai diharapkan mampu menjadi teladan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap larangan praktik judi online dan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Kalapas menegaskan bahwa seluruh petugas harus memiliki komitmen kuat untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas tersebut serta tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan, Kalapas turut melaksanakan pemeriksaan telepon genggam (HP) milik jajaran staf dan pegawai. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas petugas.
Melalui apel pagi rutin ini, seluruh jajaran kembali diingatkan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Arahan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap pegawai untuk bekerja secara optimal, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika kedinasan.
Lapas Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. (Rls)
