Operasi Patuh Pallawa 2026, Propam Polres Parepare Periksa Kendaraan Polisi

Operasi Patuh Pallawa 2026, Propam Polres Parepare Periksa Kendaraan Polisi

ONEANEWS.com – Kepatuhan berlalu lintas tidak hanya dituntut dari masyarakat. Anggota kepolisian yang menegakkan aturan juga harus menunjukkan disiplin yang sama. Prinsip itu menjadi sorotan dalam pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parepare selama Operasi Patuh Pallawa 2026, Kamis (29/10/2026).

Di sekitar Markas Komando Polres Parepare, Propam memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen berkendara personel, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas juga mengecek kondisi kendaraan, keberadaan kaca spion, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, termasuk knalpot brong.

Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid bersama jajaran Provos dan Paminal. Pengawasan tersebut menyasar personel, terutama anggota yang menggunakan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun tugas lapangan.

Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid menegaskan bahwa anggota Polri tidak memiliki pengecualian dalam menaati aturan lalu lintas.

“Tidak boleh ada anggapan bahwa anggota Polri memiliki pengecualian terhadap aturan lalu lintas. Setiap personel harus patuh, baik saat bertugas maupun dalam aktivitas sehari-hari. Disiplin bukan sekadar memenuhi pemeriksaan, tetapi harus menjadi kebiasaan,” ujar Tajrid.

Pemeriksaan ini menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas harus dimulai dari aparat yang menegakkan aturan. Kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan berkendara.

Lebih dari itu, konsistensi perilaku personel menjadi penting karena polisi berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketika aparat mengingatkan pengendara agar tertib, perilaku mereka sendiri turut menjadi tolok ukur kredibilitas pesan tersebut.

Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui imbauan atau penindakan terhadap pelanggar. Keteladanan aparat dalam menjalankan aturan juga harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui konsistensi. Ketika polisi mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, anggota juga harus menunjukkan perilaku yang sesuai dengan aturan. Tidak cukup hanya memberikan imbauan, keteladanan harus terlihat dalam tindakan sehari-hari,” kata Saharuddin.

Dalam konteks Operasi Patuh Pallawa 2026, pengawasan internal menjadi bagian dari upaya memastikan standar disiplin berlaku bagi seluruh pengendara, termasuk personel kepolisian.

Penegakan aturan akan lebih bermakna ketika disertai keteladanan dan pengawasan yang konsisten. Karena itu, pemeriksaan tidak semestinya berhenti pada pengecekan dokumen, tetapi perlu menjadi pengingat bahwa kepatuhan merupakan tanggung jawab setiap anggota, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :