Pertamina Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE dan Bengkel Pemeliharaan Tabung Elpiji
ONEANEWS.com – Keandalan penyaluran LPG kepada masyarakat turut ditentukan oleh kesiapan fasilitas pengisian dan pemeliharaan tabung. Untuk memperkuat aspek tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar sosialisasi Buku Panduan dan Checklist Audit Pertamina Way bagi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) pada 21–22 Oktober 2026 di Makassar.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para pengelola SPBE dan BPT untuk memperbarui pemahaman mengenai standar teknis, prosedur operasional, serta aspek keselamatan yang harus dipenuhi dalam menjalankan fasilitasnya. Sosialisasi berlangsung secara hybrid dan melibatkan peserta dari wilayah Regional Sulawesi serta Maluku–Papua, dengan pembahasan SPBE pada hari pertama dan BPT pada hari kedua. Materi disampaikan oleh tim Gas Channel Improvement dan Gas Channel Operation serta tim Auditor TUV Rheinland.
Pembaruan panduan dan mekanisme audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pertamina mendorong pengelolaan fasilitas LPG yang semakin tertib dan sesuai regulasi. Acuannya meliputi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021, Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Nomor 199K/HK.02/DMT/2024, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Di Regional Sulawesi, audit Pertamina Way SPBE telah ditargetkan mencapai status _certified_ , sementara Audit Kinerja BPT telah ditargetkan mencapai status _excellent_. Melalui audit ini, kesiapan instalasi, peralatan, sistem proteksi, dan kelengkapan dokumen akan menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesesuaian fasilitas terhadap ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga mendorong setiap pengelola agar menindaklanjuti temuan audit sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Bukti perbaikan perlu disampaikan melalui mekanisme yang berlaku sehingga proses evaluasi dapat ditelusuri dan hasilnya menjadi dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan memperkuat penerapan standar keselamatan sekaligus menjaga kualitas, kuantitas, dan keandalan penyaluran LPG.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa konsistensi dalam menjaga standar fasilitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung layanan LPG kepada masyarakat.
“LPG digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, setiap fasilitas yang terlibat dalam proses pengisian maupun pemeliharaan tabung perlu dikelola dengan standar teknis dan keselamatan yang baik. Kami ingin panduan ini dipahami dan diterapkan oleh para pengelola, sehingga hasil audit benar-benar menjadi bahan perbaikan di lapangan dan mendukung penyaluran LPG yang andal,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas operasional membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pengelola fasilitas hingga seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga kelancaran layanan energi, termasuk dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus mendorong penerapan standar operasional dan keselamatan pada infrastruktur penyaluran LPG sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan bagi masyarakat. Untuk pertanyaan maupun keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. (Rls)
