KPPN Mamuju Ingatkan Satker Percepat Penyerapan Anggaran 2026, Tersisa Rp1 Triliun Harus Direalisasikan

KPPN Mamuju Ingatkan Satker Percepat Penyerapan Anggaran 2026, Tersisa Rp1 Triliun Harus Direalisasikan
KPPN Mamuju Ingatkan Satker Percepat Penyerapan Anggaran 2026, Tersisa Rp1 Triliun Harus Direalisasikan. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju mengingatkan seluruh satuan kerja mitra untuk segera mempercepat penyelesaian berbagai kewajiban pengelolaan keuangan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran (LLAT) 2026 yang dilaksanakan di Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026, terungkap bahwa masih terdapat sekitar Rp1 triliun anggaran yang harus direalisasikan dari total pagu sekitar Rp6 triliun di wilayah kerja KPPN Mamuju.

Kegiatan yang diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara, dan pejabat pengelola keuangan satuan kerja tersebut dibuka oleh Kepala KPPN Mamuju, Ferry Taufik Saleh.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa akhir tahun merupakan periode krusial yang menuntut kedisiplinan dan ketepatan seluruh pengelola keuangan negara. Menurutnya, dari sisa anggaran yang belum terealisasi, sekitar Rp550 miliar berasal dari transfer ke daerah dan Rp450 miliar merupakan belanja satuan kerja. Sementara itu, realisasi belanja pegawai telah mencapai sekitar 85 persen, belanja barang 73 persen, dan belanja modal 74 persen.

“Kita harus menghindari penumpukan pengajuan di akhir periode. Apa yang sudah bisa dicairkan agar segera diajukan, sehingga tidak menimbulkan hambatan pada sistem dan proses pencairan,” tegas Ferry dalam sosialisasi tersebut.

Selain mendorong percepatan realisasi anggaran, KPPN Mamuju juga mengingatkan bahwa mekanisme dispensasi kini menjadi lebih ketat. Apabila terjadi keterlambatan pengajuan yang melampaui batas waktu, dispensasi tidak lagi diproses melalui unit eselon I, melainkan harus memperoleh persetujuan tingkat menteri. Kondisi ini membuat proses menjadi lebih panjang dan kompleks. Dalam kesempatan tersebut, Ferry memperkenalkan jargon”BISA”, yaitu Bersama, Integritas, Semangat, dan Andal, sebagai semangat bersama dalam menuntaskan pelaksanaan anggaran negara hingga akhir tahun.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antar pengelola anggaran, menjaga integritas, mempertahankan semangat kerja, serta memastikan seluruh proses berjalan akurat dan andal. Kabar baik juga disampaikan kepada para peserta. Indikator deviasi halaman 3 DIPA untuk periode Oktober hingga Desember 2026 diberikan nilai penuh 100, serta terdapat relaksasi pada indikator kontraktual yang memberikan ruang lebih luas bagi satuan kerja dalam memenuhi target kinerja kontraknya.

Pada sesi pemaparan materi, Naufal Dwinanda selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) dan Customer Service Officer (CSO) KPPN Mamuju menjelaskan secara rinci berbagai batas waktu penting sesuai ketentuan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-9/PB/2026. Beberapa tenggat yang menjadi perhatian antara lain batas pengajuan kontrak, SPM gaji dan tunjangan, penyelesaian UP/TUP, penyetoran sisa kas, pengelolaan hibah, hingga rekonsiliasi dan pelaporan keuangan.

Melalui sosialisasi ini, KPPN Mamuju berharap seluruh satuan kerja dapat mengantisipasi berbagai kendala sejak dini, mematuhi kalender LLAT 2026, serta menjaga kualitas pelaksanaan anggaran hingga tutup buku tahun anggaran. Dengan sinergi yang kuat antara KPPN dan seluruh mitra kerja, penyelesaian sisa realisasi anggaran diharapkan dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.  (Rls)

Bagikan artikel ini ke :