PMII Bulukumba Soroti Kasus Dugaan Penimbunan Solar, Desak Polres Tidak Tutup Mata
BULUKUMBA — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menyoroti dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Bijawang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Hal itu mencuat ke publik, setelah warga melakukan penggerebekan dan menemukan sekitar 1.900 liter solar subsidi yang diduga sengaja ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dan mirisnya, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang, pasalnya pelaku belum ada yang ditangkap.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Cabang PMII Bulukumba, Ahmad Irfan mendesak Polres Bulukumba agar segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan penanganan hukum.
“Polres Bulukumba harus segera memberikan kejelasan terkait penanganan dugaan penimbunan solar subsidi di Desa Bijawang. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ucapnya.
Menurutnya, temuan sekitar 1.900 liter solar subsidi dalam penggerebekan yang dilakukan warga merupakan persoalan serius karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Oleh karena itu, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Irfan juga meminta penegasan mengenai tuntutan PMII agar kepolisian tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga mengungkap asal-usul BBM, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Yang kami tuntut adalah kejelasan dan ketegasan penegakan hukum. Jika memang ditemukan bukti yang cukup, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
PMII Cabang Bulukumba mendesak Polres Bulukumba untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.
Karena transparansi dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penyelidikan berjalan dan apa saja langkah yang telah dilakukan kepolisian.
Belum adanya penangkapan, berdasarkan informasi yang diterima PMII, menjadi salah satu alasan kuat organisasi mahasiswa islam Indonesia untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus ini.
PMII menegaskan bahwa penanganan dugaan penimbunan BBM subsidi harus dilakukan secara profesional dan objektif. Aparat penegak hukum juga diharapkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila terdapat bukti yang mendukung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi Polres Bulukumba yang dapat dicantumkan terkait perkembangan kasus dugaan penimbunan sekitar 1.900 liter solar subsidi di Desa Bijawang.
