Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel Dorong Pengamanan Penerimaan Negara

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel Dorong Pengamanan Penerimaan Negara
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel Dorong Pengamanan Penerimaan Negara. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum perpajakan serta mendukung pengamanan penerimaan negara.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, beserta jajaran dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kedua institusi dalam memperkuat koordinasi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di bidang perpajakan, termasuk penanganan tindak pidana perpajakan, mitigasi risiko hukum, serta penyamaan persepsi terhadap implementasi regulasi perpajakan di lapangan. Sinergi kelembagaan tersebut diperkuat melalui pembahasan sejumlah langkah konkret dan strategis dalam penegakan hukum perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan, khususnya dalam memperkuat kepatuhan serta mengamankan penerimaan negara.

“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Kanwil DJP Sulselbartra terus mendorong pendekatan yang humanis, digitalisasi proses, serta perluasan basis pajak yang inklusif. Dukungan dan kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung pengamanan penerimaan negara,” ujar Imanul.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyambut baik penguatan koordinasi antara Kejati Sulsel dan Kanwil DJP Sulselbartra. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan dalam memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangannya, baik melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Sinergi dan koordinasi yang baik perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan hukum di bidang perpajakan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Muhammad Syarifuddin.

Ia menambahkan bahwa penguatan sinergi antarlembaga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap efektivitas penegakan hukum sekaligus mendukung kepentingan negara.

“Melalui koordinasi yang semakin kuat, kami berharap penegakan hukum di bidang perpajakan dapat berjalan semakin efektif sekaligus mendukung upaya pengamanan penerimaan negara,” tambahnya.

Melalui pertemuan ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya penegakan hukum perpajakan yang berkepastian hukum, berkeadilan, serta berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :