Bupati Barru Hadiri Penandatanganan MoU Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Tangerang Selatan

Bupati Barru Hadiri Penandatanganan MoU Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Tangerang Selatan

TANGERANG SELATAN — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan, Gubernur Banten, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta sejumlah kepala daerah.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru akan mereplikasi inovasi digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sistem ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan pajak daerah dan data pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, serta terintegrasi sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Barru hadir didampingi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo-SP, Kepala Dinas PUTR Perkim, Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyambut positif kerja sama replikasi sistem tersebut. Menurutnya, inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat membantu pemerintah daerah lain dalam melakukan transformasi digital tanpa harus membangun sistem serupa dari awal.

“Ini sangat membantu pemerintah daerah karena sistemnya direplikasi dan diberikan secara gratis. Jadi kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membuat sistem baru,” ujar Andi Ina usai kegiatan.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, tetapi juga memiliki potensi dalam mendukung optimalisasi PAD, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB.

“Harapannya, dengan sistem ini kita bisa mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari PBB dan BPHTB,” jelasnya.

Bupati menegaskan, Pemkab Barru akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan BPN di Barru untuk bagaimana sistem ini bisa segera kita terapkan,” tegasnya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses implementasi sehingga manfaat sistem dapat segera dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Bagi Pemkab Barru, kerja sama replikasi sistem pelayanan pertanahan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sekaligus mencari ruang-ruang inovasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” terang Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, turut digelar Tangsel Expo yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.

Bupati Barru juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan dan Tangsel Expo yang dinilainya berlangsung tertata dengan baik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang promosi dan interaksi antardaerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor perhotelan.

“Acara ini sangat baik dan tertata. Tangsel Expo juga memberikan dampak positif bagi UMKM dan perhotelan. Ini tentu menjadi hal yang patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Bagikan artikel ini ke :