Jambret Emak-Emak, Dua Pemuda di Pinrang Diamankan Polisi

Jambret Emak-Emak, Dua Pemuda di Pinrang Diamankan Polisi
Jambret Emak-Emak, Dua Pemuda di Pinrang Diamankan Polisi. (Foto: Dia)

ONEANEWS.com – Dua pemuda yang diduga pelaku jambret terhadap seorang emak-emak di Jalan Andi Abdullah Kabupaten Pinrang, diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pinrang. Kedua terduga Pelaku masing-masing LP dan CL.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardhani, mengatakan, kedua terduga pelaku diaman di wilayah Kecamatan Watang Sawitto. “Keduanya sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya di ruang kerjanya senin 31 Agustus 2026.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam 28 Agustus lalu ini, bermula saat korban HA berjalan kaki menuju ke rumahnya melewati lorong kecil sepulang dari toko. Di lorong itu tiba-tiba datang dua pemuda mengendarai sepeda motor langsung menyambar tas milik korban.

Korban sempat berteriak minta pertolongan, namun terduga pelaku langsung kabur membawa tas milik korban. “Korban menderita kerugian Rp6 juta dari aksi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku,” kata Prawira

Prawira mengatakan, polisi masih mendalami apakah terduga pelaku memang sengaja menunggu korban di lorong itu. “Namun dari pengakuannya, terduga pelaku baru sekali melakukan aksi penjambretan,” terangnya.

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor, helm, hingga tas kecil milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :