Bhabinkamtibmas bersama Lurah Bantu Mediasi Problem Solving Tanah Warisan Warga Maleleng Sibatua

Bhabinkamtibmas bersama Lurah Bantu Mediasi Problem Solving Tanah Warisan Warga Maleleng Sibatua
Bhabinkamtibmas bersama Lurah Bantu Mediasi Problem Solving Tanah Warisan Warga Maleleng Sibatua. (Foto: ist)

ONEANEWS.com – Bhabinkamtibmas Aiptu Amirullah, SH ikut melaksanakan pengukuran dan pembagian tanah, menindak lanjuti kesepakatan mediasi problem solving terkait tanah warisan antar saudara kandung di RW. 4 Kp. Maleleng Kel. Sibatua Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Jumat (28/8/2026).

Bhabinkamtibmas Amirullah, SH bersama Plt. Lurah Sibatua Jamaluddin, SE dan Kasi Trantib Muh. Yusuf, SE melaksanakan pengukuran dan pembagian tanah mediasi antar saudara kandung yaitu Lk. Anwar dan Lk. Ahmad adapun luas tanah tersebut yaitu kurang lebih 300 m² sebelum dibagi menjadi 2 (dua) dilakukan dulu pengukuran yang di saksikan oleh kedua belah pihak

Setelah dilakukan pengukuran dengan menunjuk batas-batas yang telah disepakati bersama kemudian di patok sebagai tanda batas tanah kedua belah pihak sehingga permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan

Ditempat terpisah, Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S. Sos menekankan kepada anggotanya termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus aktif melaksanakan sambang kepada tomas, toga, toda, tokoh perempuan dan warga masyarakat pada umumnya untuk menjalin silaturahmi serta menyampaikan himbauan Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :