Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Prima

Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Prima
Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Prima. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Pemerintah Kota Parepare bersama Pengadilan Agama Parepare Kelas IB memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu (19/8/2026), dan dihadiri langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Tasming Hamid menegaskan bahwa pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian.

“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian,” ujar Tasming.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk membangun sinergisitas dalam penyelenggaraan pelayanan prima di Kota Parepare.

Kerja sama itu diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Parepare di Mal Pelayanan Publik, serta penyediaan layanan informasi publik melalui berbagai media komunikasi.

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan pelayanan hukum bagi masyarakat sesuai kewenangan Pengadilan Agama, penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi hukum, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, serta koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Kedua pihak juga membuka ruang untuk melaksanakan kegiatan lain yang disepakati bersama sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Tasming berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU. Ia meminta agar kerja sama tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata dan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tentu atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode itu.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tasming pun mengajak seluruh pihak menjadikan kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandasnya. (Adv)

Bagikan artikel ini ke :