Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Terjaring OTT oleh KPK

Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Terjaring OTT oleh KPK
Gedung KPK (Foto: ANTARA FOTO)

ONEANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Mereka adalah, Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring OTT.

Keduanya terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso

“Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso,” ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap.

“Benar KPK tadi siang (kemarin, red) sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: