Jalin Sinergi, Pajak Kendari Audiensi dengan Sekda Sulawesi Tenggara

Jalin Sinergi, Pajak Kendari Audiensi dengan Sekda Sulawesi Tenggara
Jalin Sinergi, Pajak Kendari Audiensi dengan Sekda Sulawesi Tenggara. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi perpajakan berbasis digital melalui Coretax DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin sinergi dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi dan koordinasi yang dilaksanakan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan kesiapan aparatur pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi. Pembahasan difokuskan pada percepatan aktivasi akun Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya pemenuhan kewajiban perpajakan yang tertib dan berkelanjutan.

Selain percepatan aktivasi akun, pertemuan tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak berikutnya serta SPT Masa untuk tahun berjalan. Seluruh proses pelaporan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pemanfaatan Coretax DJP.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Pratama Kendari, dalam mengakselerasi transformasi digital administrasi perpajakan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen mendorong seluruh ASN dan OPD agar segera melakukan aktivasi akun Coretax sebagai bentuk kepatuhan serta partisipasi aktif dalam modernisasi sistem perpajakan nasional.

Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kanal layanan untuk memudahkan ASN dalam proses aktivasi akun Coretax.

“Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan, KPP Pratama Kendari membuka layanan aktivasi akun Coretax melalui loket Mal Pelayanan Publik (MPP) setiap hari Selasa dan Kamis yang berlokasi di Kantor Wali Kota Kendari. ASN yang memerlukan pendampingan dapat memanfaatkan layanan tersebut agar proses aktivasi berjalan lancar,” ujar Calvin.
Lebih lanjut, Calvin menegaskan bahwa KPP Pratama Kendari siap memberikan asistensi dan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan kesiapan ASN dan OPD dalam menghadapi pelaporan SPT melalui Coretax DJP.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara KPP Pratama Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kolaborasi yang kuat antara DJP dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan implementasi Coretax DJP. Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi contoh nyata komitmen bersama dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif ASN dan OPD akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak. “Dengan kesiapan sejak dini, kami optimistis proses pelaporan pajak ke depan dapat berjalan lebih tertib dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :