Permintaan Kwitansi Kosong Oknum Kepala SPPG di Pinrang ke Supplier Dipertanyakan

Permintaan Kwitansi Kosong Oknum Kepala SPPG di Pinrang ke Supplier Dipertanyakan
Permintaan Kwitansi Kosong Oknum Kepala SPPG di Pinrang ke Supplier Dipertanyakan. (Foto: Dia)

ONEANEWS.com – Aktivis anti rasuah, Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) menilai permintaan Kwitansi kosong yang dilakukan oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada supplier berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kwitansi kosong bisa saja digunakan untuk mengakali harga harga yang dipasok oleh suplayer ke SPPG,” Kata Kordinator ITCW, Jasmir La Intang saat dihubungi Kamis 4 Desember 2025.

Sebelumnya, Supplier SPPG Yayasan Insan Karya Putra, mengungkapkan adanya permintaan kwitansi kosong oleh oknum Kepala SPPG di Desa Mangki Kecamatan Cempa

Olehnya itu Jasmir berharap, Pihak Aparat Hukum mengantensi kejadian seperti itu, karena dapat menjadi cikal bakal terjadinya penyalagunaan kewenangan di SPPG itu. “Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka bisa saja terjadi di SPPG lain,” terangnya.

Dan, lanjut dia, penyelewengan kewenangan oleh oknum Kepala SPPG seperti itu, berpotensi mencoreng program nasional MBG.

Kordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pinrang, Nining A, mengatakan permintaan kwitansi kosong kepada supplier adalah pelanggaran Etik. “Ini tidak dibolehkan oleh BGN,” tegas Nining.

Apalagi kata dia, Kepala SPPG tidak berhak mengatur supplier yang memasok kebutuhan pokok ke SPPG tersebut. “Itu kewenangan dari yayasan,” ucapnya.

Di depan Anggota DPRD, Kepala SPPG Yayasan Insan Karya Putra, Rasnawati mengaku kwitansi kosong itu akan digunakan untuk menyamakan harga komoditi dengan SPPG lain. “Memang ada permintaan kwitansi kosong, untuk penyesuaian harga,” pungkasnya. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :