Kembali Gandeng Jasa Raharja, Jumat Curhat Polsek Ujung Beri Manfaat bagi Masyarakat

Kembali Gandeng Jasa Raharja, Jumat Curhat Polsek Ujung Beri Manfaat bagi Masyarakat
Kembali Gandeng Jasa Raharja, Jumat Curhat Polsek Ujung Beri Manfaat bagi Masyarakat. (Foto: Humas)

ONEANEWS.com – Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, wadah komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat yang rutin dilaksanakan setiap minggu. Kegiatan kali ini berlangsung di kediaman H. Karim, Jalan Abdul Rasyid, RW 005, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 09.05 Wita.

Kegiatan kepolisian yang berbentuk tatap muka atau interaksi langsung antara polisi dan warga itu dipandu oleh Waka Polsek Ujung Iptu Achmad Rohim, didampingi Iptu Syaiful Syarief. Turut hadir selaku mitra kamtibmas, Lurah Labukkang, Ibu Hajrah.

Polsek Ujung kembali menggandeng pihak Jasa Raharja sebagai mitra untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban pelaku serta korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengetahuan ini dipandang perlu oleh pihak Polsek Ujung, sehingga pihaknya kerap menggandeng Jasa Raharja disetiap giat Jumat Curhat yang dilaksanakannya.

“ Perlu dan sangat perlu, termasuk tata cara klaim tanggungan jasa raharja, apa saja yang tidak di tanggung Jasa Raharja, mekanismenya bagaimana, olehnya penjelasan langsung dari mitra kita, Jasa Raharja Perwakilan Parepare, sangat – sangat perlu sampai langsung ke masyarakat, dan melalui Jumat Curhat inilah kita gandeng Jasa Raharja , kami ingin beri manfaat yang besar untuk masyarakat “. Ucap Achamd Rohim melalui keterangan tertulisnya saat di hubungi.

Sementara itu, Muhammad Fikri Fansuri dari Jasa Raharja Parepare menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban pelaku serta korban kecelakaan lalu lintas, prosedur penanganan oleh pihak berwenang, serta jenis-jenis biaya yang ditanggung oleh Jasa Raharja, termasuk biaya perawatan medis, santunan korban meninggal dunia, dan tanggungan lainnya sesuai ketentuan. Ia juga memberikan tips kepada masyarakat agar memahami pentingnya memiliki asuransi dan berkendara secara aman untuk menghindari risiko kecelakaan.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan info dan masukan terkait situasi kamtibmas di wilayah mereka.

Seorang warga bernama Sandi menuturkan adanya sekelompok remaja yang sering berkumpul hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga. Hal senada disampaikan oleh Ibu Satinah, yang menyampaikan ulah remaja berknalpot brong dan berkendara dengan kecepatan tinggi di malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Rohim menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui patroli malam dan langkah-langkah pembinaan.

Di akhir kegiatan, Polsek Ujung membagikan layanan pengaduan “Karebai Kapolres” di nomor 0821-9990-1786 serta nomor kontak Kapolsek Ujung, sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun permintaan bantuan secara cepat. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :