Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Warga Minta Aktivitas Tambang di Barru Disetop

Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Warga Minta Aktivitas Tambang di Barru Disetop
Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Warga Minta Aktivitas Tambang di Barru Disetop. (Foto: oneanews)

ONEANEWS.com – Warga Lingkungan Padang Pobbo, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah tersebut segera disetop.

Juru bicara warga Padang Pobbo, Rusdin, mengatakan bahwa tambang yang dikelola oleh PT Rekhabila Utama telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, rusaknya area pemakaman umum, dan pencemaran lingkungan. Ia menilai, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Kami sudah bertahun-tahun melapor ke pihak kepolisian, tapi tidak ada tindakan. Pemerintah setempat pun seolah tak peduli. Karena itu, jalan terakhir kami adalah meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan. Surat ini juga kami tembuskan ke berbagai lembaga terkait di Jakarta, termasuk Kapolri dan sejumlah menteri,” ujar Rusdin, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tambang yang beroperasi di wilayah mereka disebut ilegal karena tidak terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini diperkuat dengan jawaban resmi dari Call Center Kementerian ESDM, yang menyatakan bahwa PT Rekhabila Utama tidak memiliki registrasi atau izin resmi di sistem tersebut.

Dalam surat yang dikirim tersebut, warga juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menutup tambang-tambang ilegal di Indonesia. Mereka berharap instruksi itu juga diterapkan di wilayah Barru.

“Semoga instruksi itu juga diterapkan di Kabupaten Barru. Bagi kami, Presiden adalah harapan terakhir. Kalau aparat di bawah tidak bisa menindak, kami yakin Pak Prabowo bisa,” tegas Rusdin.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Propam Mabes Polri, Irwasum Polri, Kompolnas, serta Kementerian Hukum dan HAM, agar seluruh pihak terkait mengetahui keresahan masyarakat yang telah lama menanti keadilan.

Tambahan informasi, media ini telah melihat isi surat tersebut sebelum dikirim ke Presiden Prabowo. (*)

Bagikan artikel ini ke :